Kerajaan
Belgia adalah sebuah negara yang terletak di bagian barat dari benua Eropa.
Belgia merupakan salah satu pencetus terbentuknya Uni Eropa dan saat ini
Brussel (ibu kota Belgia) menjadi ibu kota Uni Eropa dan termasuk juga
organisasi internasional dan regional lainnya, seperti NATO. Belgia memiliki
luas 30.528 km² dan populasi penduduk ±10,5 juta jiwa. Terletak di antara dua
perbatasan budaya yaitu Jermanik dan Latin. Belgia terdiri dari dua kelompok
etnik utama yaitu Flanderen dan Perancis (Wallonia), yang mana sebagian
besarnya adalah Walloon, dan sekelompok kecil pelafal Jerman. Ditinjauan secara
geografis, Belgia berbatasan dengan Belanda di utara Flanders dan Perancis
di bagian selatan Wallonia.
Nama
‘Belgia’ berasal dari Gallia Belgica, sebuah provinsi Kerajaan Romawi di
bagian selatan yang didiami oleh Belgae, suatu campuran dari etnik
Celtic dan orang-orang Germanic. Dari sejarah, Belgia, Belanda dan Luksemburg
dikenal sebagai Negara-negara bawah, yang dulunya menempati area yang lebih
luas dari kelompok negara-negara Benelux saat ini. Sejak abad pertengahan hingga
abad ke-17, area itu sudah menjadi pusat perdagangan dan kebudayaan. Sejak abad
ke-16 hingga revolusi Belgia di tahun 1830, banyak terjadi perang saudara
saling memperebutkan kekuatan di Eropa dan seringnya terjadi di area Belgia,
menyebabkannya dijuluki “Lapangan Perang dari Eropa” atau “kokpit dari Eropa”.
Ketika mendapatkan kemerdekaannya, Belgia berpartisipasi aktif dalam Revolusi
Industri.
Sejarah
Selama dua
milenium terakhir, Belgia telah mengalami pergolakan demografi, politik, dan
budaya. Belgia pertama kali takluk oleh Republik Roma pada abad pertama SM,
disusul di abad kelima oleh bangsa Frank Jermanik. Bangsa Frank mendirikan
kerajaan Merovingia, yang menjadi Kekaisaran Karolingia pada abad kedelapan.
Selama Abad Pertengahan, negeri-negeri rendah terpecah menjadi banyak negara
feodal kecil. Sebagian besar bersatu selama abad ke-14 dan 15 oleh Wangsa
Burgundia sebagai Belanda Burgundia. Negara-negara itu mendapatkan derajat
otonomi di abad ke-15 dan kemudian dikelomokkan kedalam 17 provinsi.
Wilayah
belgia merupakan daerah yang selalu diperebutkan oleh kerajaan-kerajaan besar
di Eropa pada abad 15-17. Oleh karena itu, kawasan belgia sering sekali menjadi
medan perang. Negara Katolik Belgia Merdeka terbentuk melalui revolusi belgia
pada tahun 1830 di bawah pemerintahan sementara dan kongres nasional. Sejak
pelantikan Leopold I sebagai raja pada 1831, Belgia telah menjadi monarki
konstitusional dan demokrasi parlementer. Sistem demokrasi berubah dari
Oligarki menjadi sistem hak pilih universal pada masa diantara kemerdekaan dan
perang dunia (PD) II.
Konferensi
Berlin 1885 setuju untuk menyerahkan Kongo kepada Raja Leopold II sebagai milik
pribadinya, disebut Negara Bebas Kongo. Pada 1908, diserahkan kepada Belgia
sebagai koloni, selanjutnya disebut Kongo-Belgia. Kenetralan Belgia ternoda
pada 1914, saat Jerman menyerang Belgia sebagai bagian Rencana Schlieffen.
Bekas koloni Jerman Ruanda-Urundi (kini disebut Rwanda dan Burundi) dicaplok
oleh Kongo-Belgia pada 1916. Kedua koloni itu kemudian diserahkan ke Belgia
pada 1924 oleh Liga Bangsa-bangsa. Belgia kembali diserang an dikuasai Jerman
pada 1940-1945 sebagai bagian dari PD II, diduduki hingga dibebaskan oleh
pasukan Sekutu.
Setelah PD
II, Belgia bersama dengan Belanda dan Luksemburg membentuk NATO, berkantor
pusat di Brussel, dan membentuk kelompok negara Benelux. Belgia juga salah satu
dari enam negara pendiri masyarakat batubara dan baja Eropa pada 1951 serta
Masyarakat Ekonomi Eropa dan Masyarakat Energi Atom Eropa pada tahun 1957.
Belgia menjadi markas NATO dan bagian utama lembaga-lembaga dan administrasi
Uni Eropa, termasuk Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa dan komite Parlemen Eropa.
Selama abad
ke-20, dan khususnya sejak PD II, sejarah Belgia telah banyak didominasi
otonomi kedua komunitas utamanya (Flanders dan Walloon). Massa ini menyaksikan
ketegangan antar kelompok, dan persatuan negara Belgia terancam. Melalui
reformasi konstitusi pada tahun 1970-an dan 1980-an, regionalisasi negara
persatuan telah menimbulkan pendirian sistem federal 3 badan bertingkat,
komunitas bahasa dan pemerintahan regional, sebagai kompromi yang dirancang
untuk memperkecil ketegangan antar komunitas berbahasa berbeda.
Pemerintahan dan Politik
Belgia
menganut sistem konstitusi monarki dan parlemen demokrasi. Di abad ke19,
kelompok Francophile politik dan ekonomi elite memperlakukan warga Flanderen
sebagai warga kelas dua. Sehingga di akhir abad tersebut sampai kini, kelompok
Flemish melakukan reaksi untuk meredam hal ini. Setelah PD II, politik Belgia
membaik dengan diberlakukannya otonomi atas dua populasi yang mempergunakan
bahasa yang berbeda, Bahasa Belanda dan Bahasa Perancis. Hubungan mereka
kemudian membaik hingga sekarang. Melalui proses reformasi konstitusi pada
tahun 1970an dan 1980an, dibentuklah suatu pemerintah yang mengayomi semuanya
untuk menghindari konflik bahasa, kultural, sosial dan ekonomi. Belgia adalah
salah satu negara yang memiliki compulsory voting, dan memegang rangking
tertinggi perpindahan vote (swing voter) di dunia.
Raja (saat
ini adalah Albert II) adalah kepala negara secara resmi, walaupun dengan
hak-hak prerogatif yang terbatas. Ia berhak untuk menunjuk menteri-menteri,
termasuk seorang perdana menteri, yang bersama-sama dengan dewan perwakilan
membentuk pemerintahan federal. Menteri-menteri dari negara yang ber-Bahasa
Belanda dan Bahasa Perancis memiliki hak yang sama sebagaimana yang sudah
dijelaskan di Konstitusi. Sistem peradilan didasarkan pada hukum sipil yang
dikembangkan dari kode Napoleon.
Institusi
politik Belgia cukup rumit. Pada umumnya kekuatan politik ini diatur
berdasarkan kebutuhan akan wakil-wakilnya berdasarkan kesamaan kultural. Sejak
tahun 1970an, partai-partai politik di Belgia terbagi berdasarkan kepentingan
politik dan bahasa. Partai utama dari setiap komuniats, walaupun memiliki
hubungan dekat dengan pusat kekuasaan, terdiri atas tiga kelompok besar: partai
kanan (Liberals) , sosialis konservatif (Christian Democrats),
dan partai kiri (Socialists).
Demografi
Belgia
dihuni beberapa suku bangsa:
- Suku bangsa Flanders (Vlamingen/flanderen) yang berbahasa Belanda (~ 60% dari penduduk)
- Suku bangsa Walonia (Wallons) yang berbahasa Perancis (~ 35% dari penduduk)
- Suku bangsa Jerman (Deutschen) yang berbahasa Jerman (kurang dari 1% penduduk)
Aspek-aspek
bahasa dan budaya ini banyak mewarnai sejarah Belgia. Selama puluhan tahun,
suku bangsa Flanderen didiskriminasi oleh suku bangsa Walonia, meski jumlah
mereka lebih banyak. Baru pada abad ke-20, sedikit demi sedikit situasi mereka
menjadi lebih baik, sampai sekarang ekonomi mereka lebih baik.
Bahasa dan pembagian administratif
dan bahasa
Kerajaan
Belgia memiliki 3 bahasa resmi, yang dengan urutan jumlah penuturnya dari yang
terbanyak ke yang paling sedikit ialah bahasa Belanda (59%), Perancis (40%),
dan Jerman (1%). Sejumlah bahasa tak resmi dan minoritas juga dituturkan,
seperti bahasa Walloon, Pickard, Champenois, Lorrain, Yiddish, dll. Juga ada
bahasa yang dipertuturkan oleh kaum imigran yang datang ke Belgia, seperti
bahasa Arab, Spanyol, Portugis, Italia, Lingala, Turki, dll.
Pemerintah
federal, berbasis di Brusel dan terbagi atas tiga kawasan utama berdasakan
bahasa (Gambar 2, atas) dan wilayah (Gambar 2, bawah). Konflik lintas kawasan
diselesaikan melalui Pengadilan Arbitrasi sehingga memungkinkan kompromisasi
antara budaya yang berbeda sehingga dapat hidup bersama dengan damai.
Komunitas
Flanders membentuk pemerintahan bangsa Flanders dikawasan komunitas Flanders.
Kawasan walloon dihuni komunitas berbahasa Prancis dan sebagian kecil berbahasa
Jerman. Sedangkan kawasan Brussel dihuni komunitas berbahasa Prancis dan
Belanda. Kawasan Flanders dan Walloon terbagi lebih lanjut dalam entitas
administratif yakni provinsi.
Sistem
pengaturan terbagi menjadi tiga level:
a.
Pemerintah federal: mengatur urusan luar negeri, bantuan pembangunan,
pertahanan, militer, polisi, pengaturan ekonomi, kesejahteraan sosial, keamanan
sosial, transportasi, energi, telekomunikasi, dan penelitian ilmiah, persaingan
terbatas dalam pendidikan dan budaya, dan pengawasan pajak oleh otoritas
regional. Pemerintah federal mengendalikan lebih dari 90% semua pajak.
b.
Pemerintah komunitas: bertanggung jawab untuk pengembangan bahasa,
budaya, dan pendidikan di sebagian besar sekolah, perpustakaan, dan budaya.
c.
Pemerintah regional: mengatur sebagian besar tanah dan kepemilikan
seperti perumahan, tranportasi, dll.
Sebagai
contoh, jika terdapat sekolah di Brussel, maka ijin bangunan akan diatur oleh
pemerintah regional Brusel. Namun, sekolah sebagai lembaga akan jatuh di bawah
pengaturan pemerintah Flanders jika bahasa utama pengajaran ialah bahasa
Belanda, namun di bawah pemerintah Komunitas Prancis jika bahasa utamanya ialah
bahasa Prancis. Informasi selanjutnya dapat dilihat pada link berikut

Tidak ada komentar:
Posting Komentar